Pada tanggal 2 Februari 2025, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengambil langkah tegas dengan mencopot semua pejabat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai respons terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Kedutaan Besar China mengenai pemerasan yang dialami oleh warganya di bandara tersebut.

Kronologi Kejadian

Dugaan pungli ini mencuat setelah beberapa warga negara China melaporkan bahwa mereka diperas oleh oknum petugas imigrasi saat tiba di Bandara Soetta. Laporan tersebut menyebutkan bahwa para petugas meminta uang dengan dalih berbagai biaya yang tidak jelas. Dalam beberapa kasus, total uang yang dipungut mencapai sekitar Rp32.750.000, yang kemudian berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China yang menjadi korban.

Kedutaan Besar China kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam surat resmi yang dikeluarkan, Kedubes China menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.

Tindakan Menteri Agus

Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa semua pejabat yang terlibat dalam kasus ini akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini, semua petugas yang namanya tercantum dalam laporan sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Agus menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan imigrasi. “Perombakan menyeluruh terhadap pejabat Imigrasi Bandara Soetta diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Respons Publik dan Masyarakat

Keputusan Menteri Agus untuk mencopot semua pejabat imigrasi di Bandara Soetta mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas ini sebagai upaya untuk memberantas praktik pungli yang merugikan. Masyarakat berharap agar tindakan serupa dapat diterapkan di instansi lain untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.

Upaya Perbaikan Sistem

Menteri Agus juga menyatakan bahwa Kementerian Imigrasi akan melakukan pengembangan sistem pemeriksaan keimigrasian yang berbasis digital. Harapannya, proses keimigrasian menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien, serta bebas dari potensi penyalahgunaan. “Kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi, termasuk di permasyarakatan,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam, menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri melalui beberapa inovasi layanan digital. Ini termasuk permohonan visa secara online dan penggunaan autogate untuk pemeriksaan keimigrasian di bandara.

Kasus pungli yang melibatkan pejabat imigrasi di Bandara Soetta menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pelayanan publik. Langkah tegas yang diambil oleh Menteri Agus Andrianto diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki citra Kementerian Imigrasi dan memberikan rasa aman bagi semua warga negara, baik lokal maupun asing. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik.